Tahun 2009 ini diawali dengan berita yang tidak menyenangkan bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia.
Seperti telah diberitakan Media Indonesia (12/01/2009) jumlah pekerja yang di PHK akibat krisis global sampai 09 Januari 2009 telah mencapai 24.790 orang. Sedangkan jumlah pekerja yang dirumahkan ada sekitar 11.703 orang.
Padahal angka pengangguran per Juni 2008 lalu tercatat sebesar 9 juta orang. Angka pengangguran ini disampaikan Menakertrans Erman Suparno, saat melakukan kunjungan kerja ke PT.Danliris - Sukorahjo, Jawa Tengah (Media Indonesia 06/06/2008).
Kondisi ini sungguh memprihatinkan dunia kerja di Tanah Air, mengingat kondisi negara ini yang telah terhimpit dengan krisis multidimensi. Berbagai barang mengalami kenaikan harga, kesulitan masyarakat dalam memperoleh barang-barang kebutuhan pokok juga semakin besar.
Situasinya sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah yang cukup getol dalam meningkatkan kualitas SDM bangsa ini, dengan beberapa peraturan yang dikeluarkan. Dan cukup kontras dengan guru, yang notabene adalah kalangan pekerja juga. Namun para guru di tahun 2009 justru mendapatkan peningkatan kesejahteraan dari pemerintah.
Para pekerja lainnya, sebaliknya. Belum habis bayang-bayang ketakutan akan terkena PHK juga, mereka semakin dibelenggu dengan keluarnya peraturan yang semakin menakutkan, yakni SKB 4 menteri.
Lengkap sudah keterpurukan dunia ketenagakerjaan di Tanah Air. Apa yang mau dicapai pemerintah? Adilkah ini? Tidakkah pemerintah kemudian mengubah peraturan yang semakin menghimpit pekerja, dan menggantinya dengan peraturan yang menyejukkan?
Ya, kita hanya bisa berharap semoga situasi ini segera berakhir.
Kamis, 15 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar